Algeria telah mengesahkan undang-undang baru yang sepenuhnya mengkriminalisasi penggunaan, kepemilikan, penambangan, dan perdagangan aset digital, menandai salah satu penindasan terberat terhadap aset digital di seluruh dunia.
Di bawah Undang-Undang Keuangan baru untuk 2024, setiap aktivitas yang melibatkan aset digital – baik mengeluarkan, memegang, menukar, o