【区块律动】15 Agustus, dilaporkan bahwa legislator negara bagian New York sedang mempertimbangkan sebuah undang-undang yang akan mengenakan pajak pada perdagangan aset digital.
Usulan ini diajukan pada 13 Agustus di dewan negara bagian, yang berencana untuk mengenakan pajak konsumsi sebesar 0,2% mulai September pada pembelian atau transfer aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum.
Menurut rancangan undang-undang, pendapatan pajak akan digunakan untuk mendukung perluasan program pencegahan dan intervensi penyalahgunaan zat di sekolah-sekolah di bagian utara New York. Individu atau lembaga yang membantu dalam perdagangan atau transfer aset digital ini akan bertanggung jawab untuk membayar pajak ini. Jika undang-undang ini disetujui, New York akan bergabung dengan semakin banyak wilayah yang menjelajahi pemungutan pajak khusus untuk kegiatan aset digital.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
9 Suka
Hadiah
9
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
Blockwatcher9000
· 11jam yang lalu
Pajak di sini adalah yang paling keras dari kalian.
Lihat AsliBalas0
StableGeniusDegen
· 11jam yang lalu
Hehe, sekali lagi dianggap bodoh.
Lihat AsliBalas0
WalletAnxietyPatient
· 11jam yang lalu
suckers tidak akan pernah menjadi budak
Lihat AsliBalas0
SchrodingerPrivateKey
· 11jam yang lalu
Aduh, pajak apa lagi yang akan datang?
Lihat AsliBalas0
ArbitrageBot
· 12jam yang lalu
Dianggap Bodoh juga harus membayar pajak, benar-benar.
Lihat AsliBalas0
just_another_fish
· 12jam yang lalu
Sepertinya sudah kecanduan memungut pajak, ya, hehe.
Negara Bagian New York berencana mengenakan pajak atas transaksi aset digital, Bitcoin dan Ethereum mungkin akan terpengaruh.
【区块律动】15 Agustus, dilaporkan bahwa legislator negara bagian New York sedang mempertimbangkan sebuah undang-undang yang akan mengenakan pajak pada perdagangan aset digital.
Usulan ini diajukan pada 13 Agustus di dewan negara bagian, yang berencana untuk mengenakan pajak konsumsi sebesar 0,2% mulai September pada pembelian atau transfer aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum.
Menurut rancangan undang-undang, pendapatan pajak akan digunakan untuk mendukung perluasan program pencegahan dan intervensi penyalahgunaan zat di sekolah-sekolah di bagian utara New York. Individu atau lembaga yang membantu dalam perdagangan atau transfer aset digital ini akan bertanggung jawab untuk membayar pajak ini. Jika undang-undang ini disetujui, New York akan bergabung dengan semakin banyak wilayah yang menjelajahi pemungutan pajak khusus untuk kegiatan aset digital.