Belakangan ini, sebuah berita "China kembali mengumumkan larangan resmi terhadap perdagangan dan penambangan aset kripto" telah menarik perhatian luas di media sosial. Namun, setelah diselidiki, rumor ini mungkin tidak benar. Faktanya, saat ini tidak ada pengumuman atau regulasi resmi baru yang menunjukkan bahwa pemerintah China kembali memperketat pengawasan terhadap aset kripto.
Perlu dicatat bahwa China telah sepenuhnya melarang aktivitas penambangan aset kripto sejak tahun 2021. Saat itu, Komite Keuangan Dewan Negara mengeluarkan dokumen terkait yang secara jelas menargetkan penambangan dan transaksi Bitcoin, langkah ini pernah menyebabkan gejolak besar di pasar aset kripto global.
Meskipun sikap China terhadap Aset Kripto selalu cukup ketat, ini tidak berarti bahwa setiap beberapa waktu akan ada larangan baru yang dikeluarkan. Di zaman informasi yang cepat tersebar ini, kita seharusnya lebih waspada dan bersikap hati-hati terhadap berita yang belum terverifikasi.
Bagi para pelaku dan pengikut industri aset kripto, sangat penting untuk memahami dengan akurat arah kebijakan. Di masa depan, kita mungkin akan melihat lebih banyak negara dan wilayah yang menetapkan regulasi terkait untuk menghadapi peluang dan tantangan yang dibawa oleh aset kripto. Bagaimanapun, di bidang yang berkembang pesat ini, kemampuan untuk tetap objektif dan rasional serta memverifikasi informasi dengan tepat akan menjadi kualitas yang diperlukan oleh setiap orang.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
14 Suka
Hadiah
14
3
Bagikan
Komentar
0/400
DogeBachelor
· 7jam yang lalu
Setelah banyak mendengar rumor, saya jadi bingung.
Belakangan ini, sebuah berita "China kembali mengumumkan larangan resmi terhadap perdagangan dan penambangan aset kripto" telah menarik perhatian luas di media sosial. Namun, setelah diselidiki, rumor ini mungkin tidak benar. Faktanya, saat ini tidak ada pengumuman atau regulasi resmi baru yang menunjukkan bahwa pemerintah China kembali memperketat pengawasan terhadap aset kripto.
Perlu dicatat bahwa China telah sepenuhnya melarang aktivitas penambangan aset kripto sejak tahun 2021. Saat itu, Komite Keuangan Dewan Negara mengeluarkan dokumen terkait yang secara jelas menargetkan penambangan dan transaksi Bitcoin, langkah ini pernah menyebabkan gejolak besar di pasar aset kripto global.
Meskipun sikap China terhadap Aset Kripto selalu cukup ketat, ini tidak berarti bahwa setiap beberapa waktu akan ada larangan baru yang dikeluarkan. Di zaman informasi yang cepat tersebar ini, kita seharusnya lebih waspada dan bersikap hati-hati terhadap berita yang belum terverifikasi.
Bagi para pelaku dan pengikut industri aset kripto, sangat penting untuk memahami dengan akurat arah kebijakan. Di masa depan, kita mungkin akan melihat lebih banyak negara dan wilayah yang menetapkan regulasi terkait untuk menghadapi peluang dan tantangan yang dibawa oleh aset kripto. Bagaimanapun, di bidang yang berkembang pesat ini, kemampuan untuk tetap objektif dan rasional serta memverifikasi informasi dengan tepat akan menjadi kualitas yang diperlukan oleh setiap orang.