Mahkamah Agung India mendesak pemerintah untuk mengatur Aset Kripto

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Pada 20 Mei, menurut laporan Cointelegraph, meskipun pemerintah telah mengenakan pajak pada aset digital seperti Bitcoin, Mahkamah Agung India baru-baru ini mempertanyakan kurangnya posisi yang jelas negara tersebut dalam regulasi kripto. Hakim Mahkamah Agung Surya Kant dalam sebuah sidang investigasi yang melibatkan transaksi Bitcoin menyatakan: "Aset kripto ini membentuk sebuah sistem ekonomi paralel yang utuh dan sedang mengancam ekonomi negara." Ia lebih lanjut menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah mengenakan tarif pajak sebesar 30% pada aset enkripsi, masih terdapat kekurangan serius dalam regulasi. "Jika Anda telah memutuskan untuk mengenakan pajak 30%, maka silakan lakukan regulasi sekaligus, karena dengan mengenakan pajak Anda telah mengakui keberadaannya," kata Hakim Kant.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)